SERANG, BANTEN, - Polres Serang Kota Polda Banten melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (22/12/2021).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa massa buruh ingin beraudiensi dengan Gubernur Banten atau Sekda Banten atau pejabat yang dapat berdiskusi dan menerima penyampaian aspirasi, namun tidak ada pejabat yang bersedia menemui.
"Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok buruh ingin berdiskusi atau beraudiensi menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Banten atau pejabat pemerintah namun tidak ada pejabat yang bersedia menemui, " ujar Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menjelaskan personel Polres Serang Kota telah memfasilitasi perwakilan massa buruh untuk masuk dan melakukan audensi namun setelah sampai ke dalam kantor Gubernur, tidak tersedia tempat untuk beraudensi.
"Massa buruh menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur dan menemukan bahwa memang Gubernur sedang tidak berada di kantor, " ungkap Shinto Silitonga.
Kemudian ditemukan bahwa massa buruh mengambil beberapa minuman yang ada di dalam kulkas juga di atas meja dan di dalam ruangan kerja Gubernur.
"Namun tidak ada pengrusakan terhadap benda apapun yang ada di dalam ruang kerja Gubernur dari aksi massa buruh tersebut, " lanjut Shinto Silitonga.
Menanggapi hal ini, Polda Banten menyayangkan aksi buruh memaksa masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten dan juga menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemerintah Provinsi Banten dan tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi.
"Polda Banten mempersilahkan pihak Pemprov Banten untuk melaporkan peristiwa tersebut untuk dapat diproses melalui mekanisme hukum pidana, " jelas Kabid Humas Polda Banten.
Terakhir, Shinto Silitonga menambahkan pasca peristiwa pihak Polres Serang Kota melakukan pengecekan bersama pihak Pemprov Banten dengan hasil tidak menemukan adanya kerusakan terhadap barang dalam ruang kerja Gubernur Banten.
"Polda Banten terus menghimbau massa buruh untuk dapat menahan diri dan tetap persuasif dalam menyampaikan aspirasinya, " tutup Shinto Silitonga.**