Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan menggelar kegiatan praktik izin produk halal bagi Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) sektor turunan sawit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha lokal di tengah tren global akan produk yang halal dan ramah lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Padang ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari Padang dan sekitarnya. Mereka merupakan pengusaha yang mengelola produk turunan dari komoditas kelapa sawit, seperti makanan olahan, produk kecantikan, hingga bahan baku industri yang berbasis nabati.
Ketua Panitia pelaksana, Hendra Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan praktik langsung kepada pelaku UKM agar dapat mengurus izin halal secara mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi pasar, baik nasional maupun internasional, karena produk mereka telah memenuhi standar halal,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Ketua Umum GPPI, Delima Hazri Azhari, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi besar GPPI untuk membangun rantai pasok yang halal dan berdaya saing global.
“Kami melihat besarnya potensi UMKM di sektor sawit yang belum tergarap optimal, terutama dalam hal sertifikasi halal. Padahal, permintaan global terhadap produk halal semakin meningkat,” ujar Delima.
Program ini turut didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang selama ini menjadi motor penggerak dalam pengembangan komoditas strategis nasional, seperti sawit, kakao, dan kelapa. Dalam sambutannya, Kepala Divisi UKMK BPDP, Helmi Muharsyah, mewakili Direktur Utama BPDP, menegaskan pentingnya pendampingan UMKM dalam sertifikasi produk halal sebagai bagian dari rantai nilai industri berkelanjutan.
“Kalau dulu hanya sawit yang kami kelola melalui BPDPKS, sekarang kami juga mendampingi pelaku usaha kakao dan kelapa. Di Pasaman Barat, ada pelaku usaha kita yang telah berhasil mengekspor bungkil sawit. Ini menunjukkan bahwa produk turunan sawit memiliki nilai tambah besar jika diolah dan dikemas dengan baik,” jelas Helmi.
BPDP meluncurkan 100 produk UMKM berbasis sawit yang tercipta dari program-program pendampingan seperti ini. Ke depan, BPDP berharap jumlah ini bisa terus meningkat, seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya aspek legalitas, kualitas, dan keberlanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyatakan bahwa Pemko Padang berkomitmen mendorong pelaku usaha agar lebih adaptif terhadap perubahan, terutama dalam konteks transformasi digital dan sertifikasi produk.
“Kami memfasilitasi pelatihan, akses pembiayaan hingga pemasaran produk. Untuk sertifikasi halal, kami menggunakan pendekatan inkubasi. Setiap tahunnya, kami mendampingi tiga kali periode inkubasi. Masing-masing sekitar 750 pelaku usaha dalam setiap periode inkubasi,” terang Fauzan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Kota Padang sebagai pusat pertumbuhan UMKM berbasis komoditas lokal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Dengan dukungan lintas sektor seperti ini, para pelaku UMKM sektor sawit di Sumatra Barat, khususnya di Kota Padang, diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas dan ikut serta dalam ekosistem industri halal nasional maupun global. (*/f)