Langgam.id – Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober 2025 tercatat 15 kasus perceraian di lingkungan ASN, naik dari 11 kasus pada 2024.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, mengatakan peningkatan angka perceraian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, sebab itu hari ini kami melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga Bagi ASN Pemerintah Kota Padang, di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).
Dari data BKPSDM, seluruh pengajuan perceraian tahun ini berasal dari ASN perempuan. Kasus tersebut didominasi oleh guru sebanyak enam orang, tenaga kesehatan tiga orang, dan tenaga teknis enam orang. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, menyebutkan faktor utama penyebab perceraian adalah masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk menekan angka perceraian, Pemerintah Kota Padang menggandeng Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Pengurus APRI, Taufik Zulfahmi, menekankan pentingnya konsultasi keluarga sejak awal munculnya konflik, bukan setelah permasalahan membesar. Ia juga mengingatkan agar setiap pasangan berhati-hati dalam mengambil keputusan bercerai, terutama bagi perempuan, dengan mempertimbangkan aspek agama dan sosial.
Menariknya, peningkatan angka perceraian di kalangan ASN ini sejalan dengan tren menurunnya angka pernikahan di Kota Padang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 tercatat sebagai periode dengan jumlah perceraian tertinggi, yakni mencapai 1.527 kasus.
Dari sisi akademis, Sosiolog Universitas Negeri Padang, Eka Asih Febriani menilai bahwa faktor ekonomi dan pergeseran peran dalam rumah tangga menjadi penyebab utama meningkatnya perceraian di kalangan ASN perempuan, terutama guru. Menurutnya, stabilitas pendapatan dan tunjangan membuat banyak guru perempuan menjadi penopang utama ekonomi keluarga.
“Guru perempuan cenderung mengalami kelelahan fisik dan mental akibat tekanan ekonomi serta minimnya dukungan emosional dari pasangan. Hal ini yang mendorong mereka mengambil keputusan untuk bercerai,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, pengaruh media sosial dan gaya hidup modern turut memperlebar jarak dalam hubungan rumah tangga. Standar hidup yang tidak realistis dan ekspektasi sosial di dunia maya seringkali menimbulkan rasa frustrasi dan memicu konflik.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen memperkuat ketahanan keluarga ASN melalui program konseling dan aplikasi “Samara”, yang disiapkan sebagai wadah konsultasi dan mediasi sebelum pasangan memutuskan untuk berpisah.
Dengan meningkatnya angka perceraian, terutama di kalangan ASN perempuan, tantangan ke depan bagi Pemerintah Kota Padang bukan hanya memperkuat ketahanan keluarga, tetapi juga menumbuhkan kembali nilai keseimbangan peran dan komunikasi dalam rumah tangga ASN.

















































