Pemprov Sumbar Bakal Suntik Bank Nagari Syariah Rp750 Miliar dari Penerbitan Sukuk Daerah

18 hours ago 9

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersiap mengalokasikan dana jumbo senilai Rp750 miliar untuk penyertaan modal ke Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Dana tersebut bersumber dari penerbitan sukuk daerah yang tengah dimatangkan dan ditargetkan menghimpun dana hingga Rp1 triliun.

Langkah ini menandai strategi agresif Pemprov Sumbar dalam memperkuat permodalan sektor keuangan syariah daerah sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur melalui instrumen pembiayaan nonkonvensional.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan, suntikan modal ke Bank Nagari Syariah merupakan bagian utama dari skema pemanfaatan dana sukuk yang saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Dari Rp1 triliun yang akan dihimpun melalui sukuk daerah, Rp750 miliar direncanakan untuk penyertaan modal ke unit syariah Bank Nagari. Langkah ini penting untuk memperkuat kapasitas pembiayaan dan memberikan multiplier effect terhadap pembangunan,” ujarnya dalam rapat koordinasi virtual, Senin (13/10).

Rapat tersebut diikuti jajaran kementerian teknis seperti Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keuangan, serta tim teknis daerah, termasuk Tim Sembilan yang ditugaskan mengawal pelaksanaan skema sukuk.

Pemprov menargetkan penerbitan sukuk menggunakan akad ijarah (sewa), sebagaimana rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Sukuk ini akan ditawarkan dengan estimasi kupon sebesar 10 persen.

Sementara itu, sisa dana sebesar Rp250 miliar akan digunakan untuk membiayai pembangunan ruang operasi di RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi, sebagai bagian dari program percepatan layanan kesehatan.

Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, menyampaikan bahwa penyertaan modal ke Bank Nagari Syariah tidak hanya bertujuan memperkuat struktur permodalan perbankan daerah, tetapi juga membuka potensi peningkatan pendapatan asli daerah melalui dividen.

“Dividen dari Bank Nagari Syariah nantinya akan disetorkan kembali ke kas daerah dan digunakan untuk membayar kupon kepada investor, sekaligus membiayai proyek infrastruktur lainnya. Ini menjadi skema fiskal berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, tambahan modal signifikan dari Pemprov akan memperluas kapasitas pembiayaan syariah di sektor produktif dan UMKM di Sumbar.

Pemprov Sumbar juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam penerbitan instrumen ini, termasuk regulasi dari Kementerian Keuangan, OJK, dan aturan perundang-undangan lain.

Adapun pelaksanaan teknis akan dikoordinasikan oleh Tim Sembilan yang diketuai Kepala Bappeda. Tim ini bertugas menyusun tahapan strategis serta menyelaraskan skema sukuk dengan pedoman kementerian.

Mahyeldi optimistis bahwa penerbitan sukuk daerah ini akan menjadi rujukan nasional dalam penguatan keuangan daerah berbasis syariah, sekaligus menjawab tantangan pembiayaan pembangunan tanpa membebani fiskal secara langsung.

“Kita ingin membuktikan bahwa daerah mampu menghadirkan inovasi pembiayaan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Read Entire Article
Pekerja | | | |