Tingkatkan Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi, UM Sumatera Barat Sediakan 7 Beasiswa Internal

7 hours ago 2

InfoLanggam - Rendahnya angka partisipasi Pendidikan Tinggi merupakan permasalahan yang sering dijumpai setiap tahun di Indonesia.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, selama tiga tahun terakhir Indonesia belum berhasil mencapai target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi. Penyebab paling fundamental adalah ketidakmampuan masyarakat khususnya yang berpendapatan rendah membiayai Pendidikan Tinggi.

Karena itu, sebagai wujud kontribusi mencapai target tersebut khususnya di Sumbar, Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Dr H Riki Saputra MA mengeluarkan kebijakan memberi beasiswa kepada mahasiswa baru Tahun Akademik 2025-2026 untuk kuliah di universitas swasta tertua di Ranah Minang tersebut.

Pada tahun 2024, UM Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp4,1 Miliar untuk program beasiswa kepada mahasiswa baru.

Melalui SK Nomor: 0161/KEP/I.0/F/2025 tertanggal 15 Februari 2025, UM Sumatera Barat menyediakan sebanyak 7 beasiswa internal yang berlaku bagi semua calon mahasiswa yang memenuhi syarat pada semua jenjang Pendidikan mulai dari D-3, D-4, S-1, S-2 maupun S-3.

Saat ini UM Sumatera Barat telah memiliki sebanyak 32 Program Studi (Prodi) yang tersebar pada semua jenjang pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 1 Prodi untuk Program D-3, 22 Prodi untuk Program S-1, 2 Prodi Program D-4. Selain itu terdapat 2 Prodi untuk Program Profesi, 4 Prodi untuk Program S-2, dan 1 Prodi untuk Program S-3.

Tujuh jenis beasiswa yang ditawarkan tersebut yaitu, Beasiswa Prestasi (BP), Beasiswa Persyarikatan Muhammadiyah (BPM), Beasiswa Dhuafa (BD), Beasiswa Program Sekolah Kader Muhammadiyah (PASKAMU), Beasiswa Saudara Kandung Alumni dan Mahasiswa Aktif (BSAM), Beasiswa Rekomendasi Pengurus Masjid/Mushalla (BPM) dan beasiswa Pegawai Tetap UM Sumatera Barat (PBU).

Untuk Beasiswa Prestasi (BP) berlaku bagi seluruh calon mahasiswa baru yang berprestasi di bidang akademik, olahraga, seni atau prestasi lainnya.

Pada pendaftaran gelombang ke-1, bagi calon mahasiswa Program S-1 & D-4, diberikan pembebasan uang kuliah sebesar 30% selama 8 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program D-3 diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Kemudian Beasiswa Persyarikan Muhammadiyah (BPM) berlaku bagi seluruh calon mahasiswa baru yang mendapat rekomendasi pimpinan persyarikan Muhammadiyah tingkat wilayah, daerah, cabang maupun ranting termasuk organisasi otonomnya.

Pada pendaftaran gelombang ke-1, bagi calon mahasiswa Program S-1 & D-4, diberikan pembebasan uang kuliah sebesar 25% selama 8 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program D-3, diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Bagi calon mahasiswa Program S-2, diberikan pembebasan uang kuliah selama 4 semester, sedangkan Bagi calon mahasiswa Program S-3, diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Lalu untuk Beasiswa Dhuafa (BD) berlaku bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan prestasi baik, namun kurang mampu dari segi ekonomi. Pada pendaftaran gelombang ke-1, bagi calon mahasiswa Program S-1 & D-4 diberikan pembebasan uang kuliah 40% selama 8 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program D-3, diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Bagi calon mahasiswa Program S-2, diberikan pembebasan uang kuliah selama 4 semester, sedangkan Bagi calon mahasiswa Program S-3, diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Selanjutnya Beasiswa Program Sekolah Kader Muhammadiyah (PASKAMU) berlaku bagi calon mahasiswa baru yang merupakan kader persyarikan Muhammadiyah. Beasiswa ini memberikan pembebasan uang kuliah 70% selama 8 semester untuk program S-1 dan selama 6 semester bagi Program D-3 dan D-4 dan berlaku untuk semua Prodi yang dipilih, kecuali Prodi Farmasi dan Kedokteran Hewan.

Untuk Beasiswa Saudara Kandung Alumni dan Mahasiswa Aktif (BSAM) berlaku bagi saudara kandung dari alumni atau saudara kandung dari mahasiswa aktif. Pada pendaftaran gelombang ke-1, bagi calon mahasiswa Program S-1 & D-4 diberikan pembebasan uang kuliah sebesar 40% selama 8 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program D-3, diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Bagi calon mahasiswa Program S-2, diberikan pembebasan uang kuliah selama 4 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program S-3 diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Beasiswa Rekomandasi Pengurus Masjid/Mushalla (BPM) berlaku bagi semua calon mahasiswa baru yang direkomendasikan pengurus masjid/mushalla di seluruh Indonesia.

Pada pendaftaran gelombang ke-1, bagi calon mahasiswa Program S-1 & D-4 diberikan pembebasan uang kuliah 20% selama 8 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program D-3 diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester. Bagi calon mahasiswa Program S-2 diberikan pembebasan uang kuliah selama 4 semester.

Terakhir, Beasiswa Pegawai Tetap UM Sumatera Barat (BPU) berlaku bagi calon mahasiswa baru yang berstatus sebagai Pegawai Tetap maupun memiliki hubungan keluarga dengan Pegawai Tetap seperti hubungan anak kandung atau saudara kandung dan hubungan suami atau isteri.

Pada pendaftaran gelombang ke-1, calon mahasiswa Program S-1 & D-4 diberikan pembebasan uang kuliah 40% selama 8 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program D-3 diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester. Bagi calon mahasiswa Program S-2, diberikan pembebasan uang kuliah selama 4 semester, sedangkan bagi calon mahasiswa Program S-3 diberikan pembebasan uang kuliah selama 6 semester.

Sementara itu, jadwal pendaftaran gelombang ke-1 pada tanggal 19 November 2024 sampai dengan 31 Juli 2025, sedangkan jadwal pendaftaran gelombang ke-2 pada tanggal 1 Agustus 2025 sampai 15 Oktober 2025.

Diharapkan dengan pemberian beasiswa tersebut, UM Sumatera Barat tidak hanya dapat membantu meringankan beban finansial bagi calon mahasiswa namun juga dapat menarik mahasiswa berprestasi, memperluas jangkauan sosial, meningatkan reputasi dan citra UM Sumatera Barat serta dapat mendorong partisipasi mahasiswa dalam berbagai kegiatan ekstra kurikuler. (*)

Read Entire Article
Pekerja | | | |