DPRD Padang Panjang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

16 hours ago 19

Langgam.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (19/6/2026), setelah seluruh fraksi menyatakan menerima ranperda tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Wakil Ketua Nurafni Fitri. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Persetujuan ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang secara bulat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda.

Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Amrizal dari Fraksi PBB-PKS, Nasrul dari Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Hendrico dari Fraksi Gerindra, Vani Utari dari Fraksi PAN, serta Andre Hilman Pratama dari Fraksi NasDem.

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan ranperda yang dinilainya berlangsung konstruktif dan penuh semangat kemitraan.

Menurut Hendri, berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Hendri juga menanggapi salah satu catatan fraksi terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang. Ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas layanan kesehatan.

Menurut dia, perbaikan akan dilakukan mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), penguatan etika tenaga medis, hingga peningkatan kualitas komunikasi antara petugas kesehatan dan pasien.

“Kita tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta. SOP akan kita benahi, begitu juga etika tenaga medis, baik dalam bertindak maupun bertutur kata saat memberikan pelayanan kesehatan,” kata Hendri.

Selain sektor kesehatan, Pemko Padang Panjang juga berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Hendri menargetkan penggunaan anggaran pada 2026 dapat berjalan lebih optimal sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dapat ditekan seminimal mungkin.

“Tahun 2026 ini kita berupaya agar tidak ada SiLPA, kecuali yang memang terjadi akibat kebijakan efisiensi. Mari kita bergandengan tangan antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk membangun Padang Panjang yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat maupun DPRD untuk melaporkan apabila ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang belum memberikan pelayanan secara maksimal. Laporan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai tanda resmi ditetapkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |