Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah yang jadi pemasok hewan kurban ke daerah lainnya di Sumbar. [foto: .pesisirselatankab.go.id]
Langgam.id — Pemerintah Kota Padang kembali menguatkan tradisi kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui surat edaran, pemerintah kota mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kurban.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor 400.119/Kesra-2026 tertanggal 22 April 2026. Setiap OPD diharapkan dapat menyumbangkan minimal satu ekor sapi kurban yang akan dipusatkan di Kompleks Perkantoran Balai Kota Aie Pacah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyebutkan bahwa program ini bukan hal baru, melainkan tradisi tahunan yang telah lama berjalan di lingkungan Pemkot Padang.
“Ini sifatnya imbauan, satu OPD satu kurban. Sudah menjadi kebiasaan kita setiap tahun, dengan tujuan membantu pemerataan distribusi hewan kurban,” ujar Raju di Padang, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, daging kurban yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke masjid dan mushala, terutama di wilayah yang jumlah hewan kurbannya terbatas. Dengan demikian, masyarakat di daerah tersebut tetap dapat merasakan manfaat Idul Adha.
Untuk memfasilitasi partisipasi, panitia menetapkan kontribusi sebesar Rp 2.800.000 per orang atau peserta kurban. Pembayaran dilakukan melalui rekening panitia di Bank Nagari, dengan batas akhir pada 20 Mei 2026.
Raju menambahkan, partisipasi OPD pada tahun sebelumnya tergolong tinggi dan bahkan melampaui jumlah instansi yang ada. Dari total 42 OPD di Kota Padang, jumlah hewan kurban yang terkumpul mencapai lebih dari 50 ekor.
“Tahun lalu sekitar 58 hingga 64 ekor terkumpul. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi, bahkan ada OPD yang berkurban lebih dari satu ekor serta partisipasi dari pihak di luar OPD,” katanya.
Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial tersebut dapat terus dipertahankan, sehingga manfaat kurban dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang masih minim pelaksanaan kurban.


















































