Jelang Porprov 2026, KONI Sumbar dan BPJSTK Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Atlet

1 hour ago 3

Langgam.id — Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Barat mulai menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi atlet dan insan olahraga menjelang pelaksanaan Porprov 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara BPJSTK Padang dan KONI Sumbar di Kantor KONI Sumbar, Senin (18/5/2026).

Dari pihak BPJSTK Padang hadir Kepala Cabang BPJSTK Padang, Afrialdi, bersama jajaran. Sementara dari KONI Sumbar hadir Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, Wakil Ketua Umum I Alvira, Wakil Ketua Umum II sekaligus Ketua OC Porprov Septri, serta Sekretaris OC Persiapan Porprov David Melko.

Afrialdi mengatakan pihaknya ingin menjajaki kerja sama perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan profesional, termasuk atlet.

Menurut dia, terdapat sejumlah program yang dapat dimanfaatkan atlet, seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, hingga jaminan kecelakaan kerja.

“Jaminan tenaga kerja ini ditanggung penuh sesuai tagihan rumah sakit. Ini tentu menguntungkan bagi atlet karena mereka memiliki jaminan terkait profesi mereka,” ujar Afrialdi.

Ia menjelaskan jaminan kecelakaan kerja berlaku sejak atlet berangkat dari rumah menuju lokasi latihan atau pertandingan hingga kembali pulang. Klaim tersebut nantinya dapat dibuktikan melalui surat keterangan dari KONI Sumbar.

Dalam pertemuan itu, KONI Sumbar juga mengusulkan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat bagi seluruh peserta Porprov 2026.

Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar sekaligus Ketua OC Porprov, Septri, mengatakan pihaknya ingin memastikan mekanisme pendaftaran tidak menyulitkan atlet.

“Wajib punya BPJS TK untuk semua peserta Porprov, tapi bagaimana prosedurnya, apakah tidak berbelit,” kata Septri.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar, Alvira. Ia mempertanyakan sistem pembayaran iuran karena sebagian besar atlet tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

“Apakah pembayarannya bisa per bulan atau bagaimana? Rata-rata atlet tidak ada penghasilan rutin,” ujarnya.

Selain untuk atlet, KONI Sumbar juga meminta agar tenaga medis yang mendampingi atlet selama Porprov dapat memperoleh perlindungan serupa. Menanggapi hal itu, pihak BPJSTK menyatakan siap memfasilitasi tenaga medis dalam program jaminan ketenagakerjaan.

Alvira menambahkan, KONI Sumbar juga akan memberikan kesempatan kepada BPJSTK untuk memaparkan program perlindungan ketenagakerjaan dalam agenda rapat kerja KONI Sumbar mendatang.

Sementara itu, Hamdanus menyambut positif penjajakan kerja sama tersebut. Menurut dia, hasil pembahasan itu dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara kedua pihak.

“Dari pembicaraan ini dapat dilanjutkan dengan MoU dan PKS bersama BPJSTK. Pada dasarnya kita siap,” ujar Hamdanus.

Dalam pertemuan itu, BPJSTK juga menjelaskan mekanisme klaim jaminan kematian yang akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun terkait beasiswa, BPJSTK menyebut saat ini belum tersedia, namun dukungan terhadap kegiatan olahraga dimungkinkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |