KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp502,73 Miliar

18 hours ago 16

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mengusulkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp502,73 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Fadly menjelaskan, total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun atau bertambah sebesar Rp502,73 miliar.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kenaikan pendapatan daerah berasal dari penyesuaian sejumlah komponen pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.

PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1,03 triliun, meningkat dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp1,02 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun.

Menurut Fadly, penyesuaian pendapatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun perubahan alokasi belanja untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain peningkatan pendapatan, Pemerintah Kota Padang juga mengusulkan penyesuaian pada sisi belanja daerah. Total belanja daerah direncanakan naik dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun atau bertambah Rp507,41 miliar.

Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp518,61 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.

Fadly menegaskan, meskipun terdapat perubahan pada sejumlah komponen anggaran, struktur rancangan perubahan APBD 2026 tetap disusun secara seimbang.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Padang juga membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Fadly turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi yang terjalin selama ini. Ia menilai kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor yang mendukung kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |