Langgam.id – PT Bank Nagari melengkapi susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D sebagai Anggota DPS untuk masa jabatan 2026-2030.
Penetapan tersebut sekaligus menyempurnakan struktur DPS Bank Nagari yang sebelumnya telah diisi oleh Prof. Dr. Yasri, MS sebagai Ketua dan Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag., CRP sebagai Anggota.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan keberadaan DPS yang lengkap menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pengawasan terhadap penerapan prinsip syariah dalam seluruh aktivitas Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.
Menurut dia, industri keuangan syariah yang terus berkembang menuntut penguatan fungsi pengawasan agar operasional dan layanan perbankan tetap berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
“Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan syariah di Bank Nagari,” kata Gusti dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Unit Usaha Syariah Bank Nagari memiliki peluang pertumbuhan yang besar seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Karena itu, keberadaan DPS dinilai penting untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
“Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh dan memperluas inklusi keuangan syariah di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemegang saham dan manajemen Bank Nagari. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional dan penuh integritas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat pengawasan syariah sehingga Bank Nagari Syariah dapat terus berkembang sebagai institusi keuangan yang terpercaya dan modern,” kata Sutan Emir.
Ia menilai perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan kepatuhan syariah harus berjalan beriringan dengan inovasi dan transformasi layanan perbankan.
Dengan lengkapnya susunan Dewan Pengawas Syariah, Bank Nagari optimistis dapat semakin memperkuat peran Unit Usaha Syariah sebagai salah satu pendorong pertumbuhan perusahaan. Perseroan juga berkomitmen terus mengembangkan layanan keuangan berbasis syariah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. (HER)


















































