Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (17/6/2026).
Penertiban ini dilakukan seiring dimulainya penutupan kawasan olahraga terbesar di ibu kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu untuk proses rekonstruksi.
Berdasarkan pantauan Langgam.id, personel Satpol PP Kota Padang terlihat melakukan pemindahan gerobak dan tenda semi permanen milik PKL yang ada di area pelataran parkir GOR Haji Agus Salim Padang.
PKL terpaksa meletakkan barang dagangan mereka untuk sementara ke lokasi luar pelataran parkir. Sejumlah PKL mengeluhkan belum adanya lokasi relokasi, berbeda dengan pedagang pujasera yang direlokasi ke lapangan panjat tebing.
Baca juga: Penutupan GOR Haji Agus Salim Padang: Pedagang Pujasera Mulai Relokasi Mandiri, Ini Lokasi Pindahnya
Seorang pedagang bakso dan pangsit, Andri, mengaku hingga kini belum mengetahui lokasi tempatnya berjualan setelah nantinya kawasan GOR Haji Agus Salim Padang ditutup.
Selama ini, ia mengaku mangkal di pelataran parkir Stadion Haji Agus Salim dan belum mendapatkan informasi mengenai tempat pengganti dari pemerintah.
“Belum tahu mau mangkal di mana. Biasanya saya jualan di depan stadion ini,” katanya kepada Langgam.id, Rabu (17/6/2026).
Andri mengatakan, dirinya telah berjualan di kawasan GOR Haji Agus Salim sejak 1991, setelah merantau dari Solo ke Kota Padang.
Lokasi berjualannya menjadi tempat pertama ia memulai usaha, dan hingga kini masih menjadi sumber penghasilan utama keluarganya.
“Sudah lama saya jualan di sini. Di sini cocok untuk jualan karena pusatnya orang beraktivitas,” ujarnya.
Dalam sehari, Andri mengaku dapat memperoleh pendapatan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu, tergantung ramainya pengunjung.
“Kami berharap ada kepastian lokasi relokasi agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha,” harapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Laura, pedagang ayam goreng di kawasan GOR Haji Agus Salim. Ia mengaku belum mengetahui ke mana harus pindah berjualan karena hingga saat ini belum ada tempat yang disediakan khusus bagi PKL terdampak.
“Kami belum tahu harus pindah ke mana. Sampai sekarang belum ada tempat yang disediakan untuk pedagang kaki lima,” ucapnya.
Ia berhatap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi relokasi yang jelas agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan selama proses proyek GOR Gaji Agus Salim Padang.
“Saat ini kami butuh kepastian dan lokasi berjualan,” pungkasnya. (WAN)


















































