Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan menyambut pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia dalam asesmen terbaru MSCI Inc.. Pengakuan tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi peningkatan akses dan daya tarik investasi global ke pasar domestik.
Dalam keterangan resmi, OJK menyebutkan bahwa MSCI melalui laporan Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026 telah mencatat sejumlah langkah strategis yang dilakukan otoritas bersama pelaku infrastruktur pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pengakuan tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal nasional.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel dan berdaya saing global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).
Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih granular, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi indikator bahwa arah kebijakan reformasi pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat.
Menurut dia, konsistensi implementasi menjadi kunci agar reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.
“Ke depan, langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi tersebut, sekaligus menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Proses ini akan menjadi bagian dari penilaian dalam Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang proses tersebut sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus memperkuat aksesibilitas dan tingkat investability pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan, OJK juga terus mendorong implementasi delapan rencana aksi percepatan integritas pasar modal. Langkah itu mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia semakin berada pada jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

















































