Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mengusulkan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp3,20 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Fadly menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan terhadap struktur APBD 2026, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, belanja operasi dalam rancangan perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,46 triliun. Sementara belanja modal naik signifikan dari Rp220,93 miliar menjadi Rp518,61 miliar.
Selain itu, belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan dari Rp8,31 miliar menjadi Rp14,77 miliar. Pemerintah Kota Padang juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum tersedia dalam APBD awal 2026.
Di sisi pendapatan, Pemko Padang mencatat kenaikan yang cukup besar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan menjadi Rp1,03 triliun, naik dari Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun.
“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” katanya.
Fadly menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian pada berbagai komponen anggaran, postur rancangan perubahan APBD 2026 tetap disusun secara seimbang.
“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang,” ujarnya.
Selain membahas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi yang terjalin selama ini. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif turut mendukung keberhasilan Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” kata Fadly. (HER)

















































