Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatat capaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan kepada DPRD Kota Padang, realisasi PAD mencapai Rp 924,53 miliar atau 102,99 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 897,69 miliar.
Capaian tersebut terungkap dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang mewakili Wali Kota Padang mengatakan, capaian PAD yang melampaui target menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
Selain PAD, pendapatan daerah Kota Padang secara keseluruhan juga menunjukkan kinerja yang baik. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 2,85 triliun atau 99,15 persen dari target sebesar Rp 2,88 triliun.
Menurut Maigus, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya optimalisasi pendapatan daerah serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan kota.
Dalam kesempatan itu, Maigus juga menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemko Padang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut merupakan yang ke-13 kali diraih Pemko Padang dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Padang dalam menjalankan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi perda secara tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian Ranperda tersebut dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (HER)


















































