Langgam.id – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan revitalisasi Pasar Raya Padang merupakan program yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Menurutnya, program revitalisasi tersebut untuk mengembalikan daya tarik Pasar Raya di tengah perubahan pola belanja masyarakat yang kini memiliki banyak alternatif, termasuk melalui platform perdagangan daring.
“Ini sudah kita sepakati dalam Perda APBD 2026. Hari ini orang tidak lagi hanya bergantung ke pasar untuk berbelanja karena sudah banyak alternatif, termasuk belanja online. Karena itu pasar harus memiliki daya tarik baru,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Ia menilai konsep yang diusung Pemerintah Kota Padang dengan menjadikan Pasar Raya sebagai kawasan wisata belanja dan kuliner merupakan inovasi yang tepat untuk meningkatkan kunjungan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat nantinya tidak hanya datang untuk melakukan transaksi jual beli, tetapi juga menikmati suasana kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan menarik.
“Yang diinginkan adalah pasar bukan hanya tempat orang berbelanja, tetapi juga bagian dari wisata. Ada wisata kuliner, wisata belanja, dan orang datang karena melihat kawasan yang lebih indah dan nyaman,” katanya.
Muharlion menjelaskan penataan sejumlah fasilitas, seperti kawasan air mancur, trotoar, ruang publik, serta sarana pendukung lainnya diharapkan mampu mengubah wajah Pasar Raya Padang menjadi lebih modern dan ramah pengunjung.
Ia meyakini peningkatan jumlah pengunjung akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
“Efek akhirnya tentu kepada aktivitas perdagangan. Kalau orang ramai datang, tentu belanja juga meningkat,” ujarnya.
Meski mendukung penuh program revitalisasi, DPRD Kota Padang meminta pemerintah daerah memprioritaskan penataan terminal dan jalur angkutan kota yang menjadi akses utama masyarakat menuju Pasar Raya.
Muharlion menegaskan kemudahan akses transportasi merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan pasar.
Karena itu, ia tidak ingin kebijakan penataan lalu lintas justru membuat masyarakat semakin sulit menjangkau pusat perdagangan tersebut.
“Kita minta persoalan terminal dan pengaturan angkot ini diprioritaskan. Jangan sampai masyarakat atau penumpang menjadi semakin jauh dari pasar karena itu akan berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan,” katanya.
Ditambahkannya, DPRD Kota Padang akan terus mengawal seluruh proses revitalisasi agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat maupun pedagang.
Diketahui, revitalisasi Pasar Raya Padang akan berlangsung mulai 22 Juni hingga 31 Desember 2026. Selama proses pekerjaan berlangsung, aktivitas perdagangan dipastikan tetap berjalan normal.
Pemerintah hanya akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di kawasan pasar guna mendukung kelancaran pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. (HER)

















































