2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani

1 hour ago 4

Langgam.id – Dua Aparatut Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) diduga melakukan tindakan asusila di ruang kerja. Aksi mereka terekam CCTV lalu viral di media sosial. 

Salah satu ASN dalam rekaman video tersebut, menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Ia diketahui sudah mundur dari jabatan usai viral.

Aksi tidak pantas dua ASN ini mendapat sorotan dari mahasiswa. Ketua Senat Mahasiswa (Sema) UIN Imam Bonjol Padang, Habib Prananda Andi, menilai Pemprov Sumbar perlu melakukan evaluasi internal.

Habib pun menyinggung narasi yang selama ini digaungkan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseymi mengenai Sumbar Madani.

“Saya menilai sikap gubernur dan wagub yang selalu menggaungkan Sumbar Madani hanya sebuah sikap pencitraan saja untuk menarik simpatisan masyarakat Sumbar,” katanya saat dihubungi Langgam.id, Selasa (25/8/2026).

Kata Habib, nilai-nilai yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat semestinya terlebih dahulu diterapkan di lingkungan internal pemerintahan.

“Seharusnya apa yang digaungkan pemerintahan itu ke publik atau ke khalayak ramai harus selesai dulu di tubuh Pemprov Sumbar sendiri,” tegasnya. 

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan kesesuaian antara narasi yang disampaikan kepada masyarakat dengan praktik di lingkungan internal.

“Kini kita bisa menilai secara objektif langkah yang dilakukan Pemprov kebanyakan hanya mencari perhatian publik dengan cara menggaungkan agama dan adat istiadat di tengah kalangan masyarakat Sumbar yang masih memegang nilai-nilai itu,” ungkapnya. 

Ia menyebutkan viralnya video tersebut, menjadi momentum bagi Pemprov Sumbar untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. 

“Pemprov harus berbenah secara besar-besaran. Terkadang apa yang dilakukan oleh masyarakat adalah cermin bagi Pemprov itu sendiri,” tuturnya.

Habib juga meyakini gubernur dan wakil gubernur akan mengambil tindakan apabila nantinya terdapat pelanggaran yang dapat dibuktikan. Namun, menurut dia, tindakan itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang layak mendapat apresiasi berlebihan.

“Saya berpendapat penindakan ini sudah bersifat wajib. Maka dari itu, saya menilai apa pun bentuk tindakan dari Pemprov terhadap kasus ini tidak perlu mendapatkan apresiasi dari khalayak ramai,” katanya.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan di Sumbar agar melakukan evaluasi terhadap diri dan institusi sebelum menyampaikan narasi mengenai nilai agama dan adat kepada masyarakat.

“Teruntuk Pemprov, silakan benahi diri terlebih dahulu sebelum menggaung-gaungkan Sumbar Madani ke media sosial. Penting untuk menerapkan keselarasan antara ucapan dengan perbuatan,” pungkasnya. (WAN)

Read Entire Article
Pekerja | | | |