Langgam.id – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan kesehatan, khususnya Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan tersebut dipimpin Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, didampingi jajaran deputi BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Padang. Rombongan disambut Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik, mulai dari mekanisme rujukan, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi peserta JKN.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelayanan sehari-hari.
“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik,” katanya.
Ia menjelaskan, Program Rujuk Balik bertujuan agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan lanjutan di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut,” ujarnya.
Menurut Lismawati, dialog bersama Dewas BPJS Kesehatan juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga kesehatan, baik di pelayanan poliklinik maupun instalasi gawat darurat (IGD).
“Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait program rujuk balik,” katanya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengatakan hasil dialog dengan para dokter spesialis memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai tantangan pelaksanaan Program Rujuk Balik.
“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” ujarnya.
Menurut Paulus, keberhasilan pelaksanaan PRB tidak hanya ditentukan oleh prosedur administrasi, tetapi juga dipengaruhi kondisi klinis pasien serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Ia menilai, pasien akan lebih bersedia menjalani rujuk balik apabila yakin pelayanan di FKTP mampu memenuhi kebutuhan medisnya.
Selain itu, persoalan ketersediaan obat juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, kekosongan obat berpotensi menurunkan kepercayaan pasien terhadap layanan JKN.
“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” katanya.
Paulus mengungkapkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah menyusun arah kebijakan baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem penyediaan obat sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan peserta JKN di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang agar mampu menerima pasien Program Rujuk Balik secara optimal.
“Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya terus diperkuat sehingga kualitas pelayanan bagi peserta JKN, khususnya di Kota Padang, dapat semakin meningkat. (HER)

















































