Langgam.id – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Bright Gas yang berlaku efektif sejak 14 Juli 2026 di wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Harga produk satu ini kini relatif turun.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Kata Fahrougi, penyesuaian harga Bright Gas di wilayah Regional Sumbagut ini juga merupakan upaya Pertamina untuk menghadirkan produk Elpiji nonsubsidi yang semakin kompetitif bagi masyarakat.
“Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang menggunakan LPG nonsubsidi, tanpa mengurangi komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan keandalan layanan distribusi,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Melalui evaluasi tersebut, harga jual agen Bright Gas di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menjadi sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kg: Rp230.000/tabung menjadi Rp222.000/tabung (turun Rp8.000)
- Bright Gas 5,5 kg: Rp111.000/tabung menjadi Rp107.000/tabung (turun Rp4.000)
Sementara itu, khusus untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga Bright Gas menjadi:
- Bright Gas 12 kg: Rp208.000/tabung menjadi Rp200.000/tabung (turun Rp8.000)
- Bright Gas 5,5 kg: Rp100.000/tabung menjadi Rp97.000/tabung (turun Rp3.000)
Fahrougi menyebutkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga terus memastikan ketersediaan pasokan Bright Gas di seluruh wilayah operasionalnya.
“Kami juga terus memastikan distribusi Bright Gas di seluruh wilayah Regional Sumbagut berjalan optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen dan pangkalan resmi Pertamina,” ungkapnya. (WAN)
















































