Komit Berantas PETI, Polda Sumbar Tegaskan Penyidikan Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan

4 hours ago 10

Komit Berantas PETI, Polda Sumbar Tegaskan Penyidikan Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan

aktivitas diduga tambang emas ilegal di kawasan hulu Sungai Alin, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. (Foto: Istimewa)

Langgam.id- Polda Sumatra Barat berkomitmen memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah di Sumbar. Penegasan itu, disampaikan usai pengungkapan dua kasus tambang ilegal di Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penanganan PETI menjadi perhatian pimpinan Polri. Arahan tersebut, menurutnya, disampaikan mulai dari Kapolri hingga Kapolda Sumbar.

“Pesan dari pimpinan sudah jelas. Penanggulangan PETI di Sumatera Barat harus dilakukan secara serius,” kata Andry dalam konferensi pers, Rabu (29/07/2026).

Ia mengatakan Ditreskrimsus akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Salah satunya, Kasusdi Kabupaten Solok Selatan. Polisi mengamankan dua operator alat berat, dan menyita satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Andry mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya menelusuri peran para pelaku yang telah diamankan, tetapi juga pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Peran masing-masing masih kami dalami. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup,” katanya.

Menanggapi kemungkinan adanya keterlibatan pemodal, beking, atau praktik uang payung, Andry menyatakan penyidik akan menindaklanjuti jika menemukan bukti selama proses penyidikan.

“Kalau nanti penyidikan mengarah ke sana, tentu akan kami ungkap sesuai fakta dan alat bukti yang diperoleh,” ujarnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |