oleh
Ridho Alsyukri
Penggiat HAM yang saat ini mengabdikan di PBHI Sumbar
Di tanah yang darah tumpah-bertumpah ini, kegemaran orang-orangnya Adalah menanam simbol dan lambang. Lambang ditanam lebih banyak dari pada pohon. Bahkan lambang kerap kali dijadikan pengganti untuk pohon-pohon yang tumbang, hutan-hutan yang gundul, atau nyawa-nyawa yang hilang dari peradaban.
Seandainya seorang filsuf prancis seperti Michel Foucault datang dan berjalan-jalan di koridor negara hari ini, barangkali ia akan menyunggingkan senyum tipis menyaksikan bagaimana kekuasaan modern bekerja. Bagaimana tidak, di ini zaman, kekuasaan tidak lagi harus membungkam kritik; cukup menyediakan ruangan yang nyaman bagi kritik untuk berbicara. Tiada lagi perlu menghancurkan suara-suara yang mengawasi atau berceloteh mengorkestasi jalannya pemerintagan; cukup mengundang mereka ke meja rapat, mencatat pendapat mereka, lalu melanjutkan agenda yang telah ditentukan sejak awal.
Barangkali juga akan ada sebutan kemenangan hegemoni yang keluar dari mulut Antonio Gramsci, seorang mantan pimpinan partai komunis Italia yang sangat fenomenal itu. Sebab di pemerintahan yang modern ini, masyarakat diyakinkan bahwa negara dan kekuasaan diawasi oleh Lembaga yang bernama Komnas HAM. Kaum Perempuan diyakinkan bahwa negara mendengar dan peka karena ada Komnas Perempuan. Rakyat diyakinkan bahwa birokrasi dapat disanggah dan dikoreksi karena adanya Obudsman. Atau korban dibuat terperdaya dengan keadilan yang masih mungkin karena adanya Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK). Dan aparat penegak hukum akan bekerja sesuai dengan koridor hukum karena adanya pengawas eksternal yang bernama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Semua lambang ada. Simbol tersedia. Semua laporan diterbitkan. Prosedur berjalan. Dan justru karena itulah sistem memperoleh legitimasi untuk terus berlangsung tanpa perubahan yang terlalu berarti.
Di dalam demokrasi modern dengan bentuk seperti ini, tak ubahnya kita dipertontonkan dengan taman yang penuh dengan beringin bonsai. Setiap pohon mendapat perawatan yang baik. Agar akarnya tidak tumbuh terlalu dalam, dipotong secara berkala. Cabang dan dahan dibentuk sedemikian rupa agar terlihat indah serta memanjakan mata yang memandang. Daun-daun dijaga agar tetap hijau. Pengunjung taman lalu diajak berkeliling untuk mengagumi betapa rindangnya pohon-pohon tersebut.
“Betapa hebat dan indahnya pohon-pohon ini,” kata para tamu.
“Tentu,” jawab sang tukang kebun. “Karena kami sangat mencintai keteduhan.”
Hanya saja, tidak seorang pun yang menyadari dan bertanya mengapa tidak ada bayangan yang benar-benar mampu melindungi siapa pun dari terik matahari. Tidak ada batang yang kokoh untuk jadi sandaran. Akar yang kuat untuk duduk bersila. Semua hanya indah dipandang mata. Menjadi penghias wajah Negara, seolah terlahir sebagai pemerintahan yang demokratis. Sungguh ironi yang didesain dengan sangat apik.
Ironi ini barangkali akan dinikmati sastrawan Inggris seperti George Orwell. Karena pada dunia Orwellian, digambarkan bahwa kekuasaan tidak mesti dan selalu bekerja melalui kebohongan yang kasar. Kekuasaan juga terkadang bekerja melalui kebenaran yang tidak memiliki konsekuensi. Sebuah lembaga dapat menemukan fakta. Sebuah komisi dapat mengungkap pelanggaran. Sebuah investigasi dapat membuktikan kesalahan. Namun itu hanya terhenti pada pengungkapan. Kebenaran direduksi menjadi dekorasi administratif. Sehingga tidak ada perubahan yang mengikuti fakta tersebut.
Laporan diterima. Rekomendasi disusun dan diterbitkan. Konferensi pers digelar. Media meliput. Lalu, semua selesai. Proses merias wajah negara menjadi wajah yang sangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi sudah selesai dilakukan. Padahal, semestinya di situasi seperti itu, persoalannya bukan lagi apakah negara mengetahui masalahnya. Persoalannya adalah apakah negara memiliki alasan untuk memperbaikinya.
Untuk saat ini, mungkin kita perlu melihat semua hal ini sebagai fenomena banalitas birokrasi. Bahwa ketidakadilan tidak selalu hadir dari niat jahat yang luar biasa. Sebagaimana pandangan dari Hannah Arendt mengenai banalitas kejahatan, bahwa kejahatan terbesar buknalah hasil dari kekejaman atau kebiadaban yang ekstrem, melainkan dari ketidakmampuan berpikir, kepatuhan buta pada sistem dan rutinitas birokrasi. Dan dewasa ini, ia sering muncul dalam bentuk prosedur, tumpukan surat, koordinasi lintas Lembaga, rapat kerja, nota dinas, atau bahkan pernyataan resmi yang tak berujung. Setiap orang menjalankan tugasnya. Setiap institusi melakukan bagiannya. Setiap pejabat memiliki alasan administratif yang masuk akal. Namun di ujung rantai birokrasi itu, korban tetap menjadi korban dan pelanggaran tetap menjadi pelanggaran. “tidak ada penjahat besar yang perlu dicari, Yang ada hanyalah mesin yang terus bekerja, dan mesin telah bekerja dengan sangat baik”, kurang lebih begitulah banalitas itu berjalan.
Sangat perlu dilihat dan dipahami, bahwa dewasa ini kritik yang terkelola dianggap tidak berbahaya. Sehingga di pemerintahan modern, sistem difungsikan untuk mengelola kritik, bukan lagi membungkam kritik. Ia dapat didengar, dicatat, didokumentasikan, bahkan diberi penghargaan. Kritik hanya akan menjadi ancaman ketika mampu mengubah distribusi kekuasaan. Oleh Karena itu, lembaga-lembaga pengawas sering ditempatkan dalam posisi yang unik: cukup kuat untuk berbicara, tetapi tidak cukup kuat untuk memutuskan; cukup bebas untuk mengkritik, tetapi tidak cukup berwenang untuk memaksa; cukup independen untuk mengungkap masalah, tetapi tidak cukup berpengaruh untuk menyelesaikannya. Keberadaan mereka seperti peluit darurat yang dipasang di setiap ruangan negara. Siapapun dipersilakan meniup peluit itu kapan saja. Namun, kabel yang menghubungkan peluit dengan sirene telah lama dicabut.
Bisa kita saksikan, berapa banyak kasus yang mandek pada berkas-berkas rekomendasi. Berapa banyak penjahat dan pelanggar hukum serta Hak Asasi yang masih bisa melangkah bebas di Negara ini. Semua ini terjadi karena lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan eksekutorial. Sehingga eksekusi hukumnya tergantung kepada kemauan dari pemangku kebijakan di lembaga pemilik kewenangan eksekutorial, yang kerap kali tersandung dengan relasi kuasa maupun politik.
Dengan semua situasi yang didesain sedemkian rupa, Mungkin kita perlu menganggap seluruh situasi ini terlalu realistis untuk menjadi karya fiksi. Sebab absurditas kekuasaan sebagaimana yang digambarkan oleh Franz Kafka, membuat individu terjebak dalam labirin aturan tanpa batas. Seseorang dapat menghabiskan hidupnya mencari keadilan tanpa pernah berhasil menemukan pintu yang benar-benar terbuka. Ia akan diminta mengisi formulir, menghadiri pemeriksaan, menunggu keputusan, menunggu tindak lanjut, menunggu koordinasi, menunggu evaluasi, dan menunggu kesediaan institusi lain. Semua proses tersedia. Hanya hasilnya yang tidak kunjung tiba.
Maka kita seolah dihadapkan pada paradoks dalam demokrasi kontemporer. Negara membangun lembaga-lembaga yang mengawasi negara. Membiayai lembaga-lembaga tersebut untuk mengkritik kerja-kerja dan kebijakan, bahkan juga memamerkan lembaga-lembaga tersebut sebagai bukti kemajuan demokrasi. Namun disaat yang bersamaan, akar mereka dibatasi dan dipastikan untuk tidak tumbuh terlalu jauh ke dalam tanah kekuasaan. Tidak ada kekuasaan eksekutorial. Tidak ada kekuatan untuk mengintervensi kebanalan kekuasaan. Seperti beringin bonsai, dipelihara agar tetap hidup, tetapi tidak pernah dibiarkan menjadi hutan. Sebab hutan memiliki sifat yang menakutkan bagi penguasa: ia tidak mudah diatur, tidak mudah dipangkas, dan pada akhirnya dapat menciptakan ekosistem kekuasaan yang tidak lagi bergantung pada sang tukang kebun.
Karena itu, perlu kita pertanyakan apa ukuran kematangan demokrasi. Sebab berdasarkan fakta, data, dan kenyataan yang ada serta terjadi di tanah tumpah yang berdarah-darah ini, barangkali ukuran kematangan demokrasi bukanlah berapa banyak lembaga pengawas yang dimiliki suatu negara, melainkan seberapa besar ketidaknyamanan yang mampu mereka ciptakan bagi kekuasaan. Ketika sebuah lembaga hanya menghasilkan laporan yang dapat diabaikan, rekomendasi yang dapat ditunda, dan kritik yang dapat disimpan dalam arsip, ia mungkin telah berubah dari instrumen pengawasan menjadi bagian dari dekorasi. Ia masih bernama beringin. Tetapi ia hidup sebagai bonsai.















































