LSF Edukasi Mahasiswa di Padang Pilih Film Sesuai Usia

3 hours ago 13

Langgam.id – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) melakukan upaya literasi media melalui kalangan akademisi. Salah satunya diwujudkan melalui program LSF Goes to Campus yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung J Aula Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. 

Melalui sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, LSF berupaya membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih cermat dalam memilih tayangan yang sesuai dengan usia dan tingkat kedewasaan.

Ketua LSF RI, Naswardi, mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat terhadap film. Saat ini, tayangan tidak hanya dapat diakses melalui bioskop dan televisi, tetapi juga melalui berbagai platform digital yang dapat dijangkau kapan saja dan di mana saja.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki kemampuan untuk menyaring dan memilih konten secara mandiri agar terhindar dari dampak negatif tayangan yang tidak sesuai.

“LSF Komitmen melindungi masyarakat dari dampak buruk film dan iklan. LSF juga konsisten melakukan sosialisasi tentang penggolongan usia yang dapat dijadikan panduan bagi penonton film untuk memilih film yang akan ditonton yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyensoran film merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang mewajibkan setiap film yang akan diedarkan dan dipertunjukkan memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). 

Proses tersebut dilakukan melalui tahapan penelitian, penilaian, dan penyaringan guna memastikan tayangan yang beredar memenuhi standar perlindungan masyarakat.

Dalam era digital saat ini, risiko paparan konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, perjudian, pelecehan, hingga penodaan agama dan kemanusiaan semakin terbuka. 

“Oleh karena itu, budaya sensor mandiri dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk membangun masyarakat yang lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dan hiburan,” tuturnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, yang hadir mewakili Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy. 

“Kami memahaman mengenai klasifikasi usia dan pola menonton yang sehat menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital,” ungkapnya.

Pada sesi sosialisasi, Ketua Sub Komisi Sosialisasi LSF RI, Titin Setiawati, menjelaskan bahwa penggolongan usia film merupakan instrumen perlindungan bagi penonton. 

“Dengan memahami klasifikasi usia yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memilih tayangan yang memberikan manfaat positif sesuai dengan tingkat kematangan psikologis masing-masing,” imbuhnya. 

Sementara itu, Anggota Sub Komisi Dialog LSF RI, Widayat S. Noeswa, menegaskan bahwa LSF terus mengedepankan pendekatan dialog dengan para pelaku industri perfilman. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong lahirnya industri film nasional yang semakin kuat dan mampu bersaing dengan produk perfilman internasional.

Sebagai tindak lanjut dari upaya peningkatan literasi perfilman, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LSF RI dan UIN Imam Bonjol Padang. (WAN) 

Read Entire Article
Pekerja | | | |