Musnahkan PETI di Sungai Kambut, Polres Dharmasraya Minta Masyarakat Tak Terlibat Tambang Ilegal

9 hours ago 13

Musnahkan PETI di Sungai Kambut, Polres Dharmasraya Minta Masyarakat Tak Terlibat Tambang Ilegal

Langgam.id — Polres Dharmasraya memusnahkan lokasi yang diduga menjadi tempat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Koto Baru.

Penertiban dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Polres Dharmasraya sebagai upaya mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi serta mengantisipasi kerusakan lingkungan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir lokasi dan membongkar sejumlah sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Sejumlah peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

“Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tegasnya, Kamis (10/9/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah wilayah yang dipetakan rawan menjadi lokasi penambangan ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar mereka. Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |