Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah

5 hours ago 6

Langgam.id — Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menilai Sumatera Barat memiliki potensi menjadi percontohan nasional dalam penerapan sistem pencegahan konflik berbasis sekolah. Penilaian itu didasarkan pada penerapan konsep guru wali yang dinilai efektif memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik sehingga perubahan perilaku dapat dideteksi sejak dini.

Hal itu disampaikan Akmal saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).

Menurut Akmal, penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, guru wali, orang tua, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat.

“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” kata Akmal.

Ia menilai komunikasi yang intensif antara guru dan siswa dapat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi sejak awal perubahan perilaku yang mengarah pada intoleransi, radikalisme, maupun ekstremisme.

Selain itu, Akmal mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang dinilai tetap terjaga. Menurutnya, FKUB merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Akmal juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi FKUB di berbagai daerah. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, ia menegaskan pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang penting bagi stabilitas daerah.

Karena itu, Kemendagri mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program penguatan kerukunan dapat masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan akan memperjuangkan tersedianya nomenklatur serta ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengatakan kegiatan komunikasi sosial tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para tokoh agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menurutnya, Badan Kesbangpol Sumbar terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.

Mursalim mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengusulkan hibah sebesar Rp1,4 miliar untuk FKUB pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut direncanakan mendukung program pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.

Sekretaris FKUB Sumbar, Rifki, menambahkan kondisi kerukunan umat beragama di daerah masih aman dan kondusif. Meski demikian, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap menjadi tantangan yang harus diantisipasi.

“Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini,” kata Rifki. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |