Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Roadmap Pengelolaan Sampah Sumbar

21 hours ago 18

Langgam.id — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menyusun roadmap pengelolaan sampah untuk Provinsi Sumatera Barat sebagai langkah strategis mempercepat pembenahan tata kelola persampahan di daerah. Roadmap tersebut disiapkan untuk menjadi acuan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Komitmen itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumbar beserta kepala organisasi perangkat daerah terkait sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah.

Jumhur mengatakan, meski pengelolaan sampah menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat hadir untuk mempercepat penyelesaiannya sesuai arahan Presiden. Menurutnya, persoalan sampah telah menjadi isu nasional yang membutuhkan komitmen bersama.

Ia menjelaskan, roadmap pengelolaan sampah Sumbar akan disusun sebagaimana yang telah diterapkan di DKI Jakarta dan sedang dipersiapkan untuk Bandung Raya serta Provinsi Bali.

“Kita ingin seluruh daerah memiliki arah yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dengan komitmen bersama, target nasional dapat dicapai lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” kata Jumhur.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman untuk mencapai target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh paling lambat pada 2029, bahkan diupayakan dapat dipercepat menjadi 2028 atau 2027.

Selain penyusunan roadmap, KLH juga terus mendorong transformasi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping menjadi controlled landfill maupun sanitary landfill. Pemerintah pusat juga memperkuat edukasi masyarakat melalui pengembangan bank sampah, mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di daerah yang memenuhi syarat, serta menyiapkan dukungan anggaran bagi pemerintah daerah.

KLH juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kebakaran TPA menjelang musim kemarau dan ancaman El Nino.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyambut baik penyusunan roadmap tersebut. Menurutnya, tantangan pengelolaan lingkungan di Sumbar semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, bencana hidrometeorologi, degradasi lingkungan, hingga meningkatnya volume sampah.

Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk mengurangi timbulan sampah, seperti gerakan bersih-bersih rutin di seluruh organisasi perangkat daerah, lomba OPD minim sampah, pembatasan penggunaan botol plastik sekali pakai, serta mewajibkan kantor pemerintahan provinsi dan sekolah di bawah kewenangan Pemprov Sumbar mengelola sampah secara mandiri.

“Perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Persoalan sampah bukan semata-mata soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Karena itu edukasi menjadi kunci utama,” ujar Mahyeldi.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah TPA di Sumbar saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah sesuai rekomendasi pemerintah pusat serta aktif memperbarui data melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Melalui penyusunan roadmap tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup berharap pengelolaan sampah di Sumbar dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |