Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes

9 hours ago 11

Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim. (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberikan pendampingan psikologis kepada R, siswa MAN 3 Padang terduga pelaku yang merakit, membawa, hingga meledakkan bom di sekolah. Tindakan ini dilakukan R karena diduga sering dirundung temannya.  

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengatakan pendampingan psikologis ini dilakukan selama 15 hari dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan kondisi psikologis R, agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal setelah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memberikan pendampingan untuk merehabilitasi anak ini, supaya bisa kembali menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial masyarakat. Itu yang perlu kami lakukan,” kata Mursalim di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).

Proses rehabilitasi akan dimulai pada Kamis (16/7/2026). Menurut Mursalim, pendampingan akan dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Dinas Pendidikan, BKOM Pelkes Sumbar, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya.

“Pendampingan rehabilitasi psikologis anak ini supaya bisa hidup kembali normal dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses rehabilitasi akan berjalan paralel di tengah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait tindakan yang dilakukan R. 

“Sekarang yang bersangkutan tetap menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Pendampingan dan rehabilitasi berjalan bersamaan,” tuturnya. (WAN) 

Read Entire Article
Pekerja | | | |