Langgam.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan jalan akibat putusnya gorong-gorong di ruas jalan poros Nagari Simalidu, tepatnya di Jorong Kampung Baru. Perbaikan dilakukan untuk memastikan akses transportasi masyarakat tetap berjalan normal.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perbaikan dimulai pada Sabtu (4/7/2026) dengan mengganti gorong-gorong yang rusak menggunakan delapan unit box culvert.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Zakirman, mengatakan penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani agar kerusakan infrastruktur tersebut segera diperbaiki.
“Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani berpesan agar penanganan gorong-gorong yang putus ini segera dilakukan sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat. Selain itu, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pekerjaan ini,” kata Zakirman dikutip dari Kominfo.
Ia menjelaskan, penggunaan delapan unit box culvert diharapkan menjadi solusi yang lebih kuat dan tahan lama dibandingkan konstruksi sebelumnya. Dengan demikian, akses jalan yang menjadi jalur utama warga dapat kembali berfungsi secara optimal.
Menurut Zakirman, ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Karena itu, penanganan dilakukan secepat mungkin agar aktivitas ekonomi dan transportasi warga tidak terganggu.
Sementara itu, Wali Nagari Simalidu, Saleh, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menangani kerusakan infrastruktur tersebut.
“Gerak cepat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ini sangat membantu masyarakat karena akses jalan ini merupakan jalur utama yang setiap hari digunakan warga untuk beraktivitas,” ujarnya.
Pemkab Dharmasraya berharap pekerjaan tersebut dapat segera rampung sehingga masyarakat kembali dapat menggunakan ruas jalan poros Nagari Simalidu dengan aman dan nyaman. Perbaikan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar untuk mendukung aktivitas masyarakat. (HER)

















































