Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk memperkuat pembangunan dan penanganan infrastruktur sumber daya air di sejumlah daerah.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 75 kegiatan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar, mulai dari pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai hingga rehabilitasi jaringan dan bendung irigasi.
Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar Rifda Suriani mengatakan, tambahan TKD tersebut diarahkan untuk menangani berbagai kebutuhan infrastruktur sumber daya air, termasuk infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp115,34 miliar dialokasikan untuk kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai. Anggaran itu antara lain digunakan untuk pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pengamanan pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, serta penyusunan dokumen teknis dan lingkungan untuk sejumlah konstruksi sumber daya air.
Kelompok kegiatan sungai dan pengamanan pantai tersebut mencakup 40 kegiatan. Berdasarkan progres per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan masih dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog dan delapan kegiatan dalam proses input draf E-Katalog.
Selain itu, terdapat 19 kegiatan yang masih dalam persiapan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan dalam persiapan dokumen pengadaan langsung.
“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, sekitar Rp49,60 miliar dialokasikan untuk kegiatan bidang irigasi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa.
Rifda mengatakan, sejumlah jaringan irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di berbagai daerah di Sumbar.
Di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman dengan alokasi Rp3,5 miliar dan panjang penanganan 1.919,47 meter, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam dengan alokasi Rp3 miliar dan panjang penanganan 1.628,01 meter.
Kemudian Irigasi Bdr. Panjang Salayo yang berada di Kabupaten Solok dan Kota Solok dengan alokasi Rp5 miliar dan panjang penanganan 2.765,42 meter.
Rehabilitasi juga menyasar Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar, Irigasi Bandar Ipuh yang mencakup Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman serta sejumlah jaringan irigasi lainnya di Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan dan daerah lainnya.
Untuk rehabilitasi bendung irigasi, terdapat Bendung Batang Lampasi di Kabupaten Limapuluh Kota dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi di Kota Payakumbuh dengan alokasi Rp3 miliar.
Menurut Rifda, rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi jaringan pengairan, terutama dalam mendukung kebutuhan pertanian masyarakat.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.
Dari total 75 kegiatan yang dibiayai melalui tambahan TKD tersebut, saat ini 13 kegiatan telah berkontrak, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog dan delapan kegiatan masih dalam proses perencanaan.
Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk memperkuat infrastruktur sumber daya air melalui 75 kegiatan.
Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan dana tersebut terus dikawal agar setiap kegiatan terlaksana sesuai ketentuan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengendalian sumber daya air serta mendukung sektor pertanian di Sumbar. (HER)


















































