Langgam.id – Praktisi GIS Sumatra Barat (Sumbar) dan pengamat kebencanaan serta tata ruang, Timtim Deby Purnasebta, menilai risiko kualitas udara di Kota Padang perlu dipetakan secara spasial.
Menurutnya, udara kabur yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak cukup dibaca hanya dari penyebab meteorologis. Kondisi tersebut perlu dikaji berdasarkan lokasi, sumber partikulat, pergerakan atmosfer, serta tingkat paparan penduduk.
“Persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar mengapa udara Padang tampak kabur, melainkan mengapa kita masih menunggu kabut terlihat sebelum mulai membaca risikonya,” kata Timtim dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan, kondisi atmosfer yang lebih kering semestinya menjadi momentum untuk memperkuat pemantauan kualitas udara. Data tersebut perlu digunakan untuk mengetahui wilayah yang berpotensi mengalami penurunan kualitas udara.
Timtim menyebutkan data kualitas udara yang diamatinya melalui platform IQAir pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menunjukkan Kota Padang berada pada AQI US 61 atau kategori sedang.
Pada waktu yang sama, konsentrasi PM2.5 tercatat 14,2 mikrogram per meter kubik. Namun, data tersebut merupakan hasil pemodelan berbasis satelit sehingga tidak menggantikan pengukuran langsung di permukaan.
Kata Timtim, data tersebut juga menunjukkan bahwa kualitas udara tidak selalu seragam di seluruh wilayah. Pada peta regional, terdapat lokasi dengan indeks kualitas udara di atas 100, termasuk kisaran 150 hingga 169.
Sementara itu, beberapa lokasi lainnya berada pada kisaran 60 hingga 90. Kondisi tersebut menunjukkan adanya variasi kualitas udara berdasarkan lokasi dan waktu.
“Karena itu, kita harus berhati-hati mengatakan bahwa udara Padang sedang buruk hanya berdasarkan satu titik,” ujarnya.
Timtim menjelaskan, kualitas udara Kota Padang tidak hanya dipengaruhi kondisi di dalam batas administratif kota. Partikulat dapat terbawa angin dan bergerak mengikuti dinamika atmosfer.
Sejumlah faktor dapat memengaruhi kondisi tersebut, seperti temperatur, kelembapan, curah hujan, topografi, tutupan lahan, transportasi, pembakaran terbuka, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.
Minimnya hujan dapat mengurangi proses alami atmosfer dalam membersihkan partikulat. Namun, kondisi itu belum menjelaskan jenis partikulat, sumber, arah pergerakan, dan tingkat paparannya.
Timtim juga mengingatkan agar kondisi udara kabur tidak langsung disimpulkan sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan. Haze juga perlu dibedakan dari kabut karena keduanya memiliki karakter berbeda.
Untuk mengidentifikasi sumber partikulat, kata dia, diperlukan kombinasi sejumlah data. Data tersebut antara lain titik panas, arah dan kecepatan angin, citra aerosol, konsentrasi PM2.5 permukaan, curah hujan, serta pergerakan massa udara.
“Untuk mengidentifikasi sumber diperlukan kombinasi data. Kemungkinan bukanlah bukti, tetapi kemungkinan adalah alasan untuk memperkuat pemantauan,” ungkapnya.
Timtim menilai pendekatan spasial perlu diperkuat dalam pengelolaan kualitas udara. Menurutnya, kondisi tersebut memiliki prinsip yang serupa dengan pemetaan risiko banjir.
Pada banjir, risiko tidak hanya ditentukan oleh hujan sebagai pemicu. Karakter ruang juga menentukan bagaimana dampak tersebar dan wilayah yang terdampak.
Hal serupa berlaku pada kualitas udara. Sumber partikulat dan kondisi atmosfer menjadi bagian dari pemicu, sedangkan karakter ruang memengaruhi pola paparan penduduk.
Data PM2.5, lanjut Timtim, dapat diintegrasikan dengan jaringan jalan, kepadatan lalu lintas, penggunaan lahan, kawasan industri, tutupan vegetasi, topografi, kondisi meteorologi, titik panas, dan kepadatan penduduk.
Integrasi data tersebut dapat digunakan untuk menjawab lokasi yang memiliki risiko lebih tinggi. Selain itu, pemetaan dapat menunjukkan faktor yang memengaruhi kondisi udara dan wilayah yang membutuhkan intervensi.
“Bukan lagi sekadar berapa AQI hari ini, tetapi di mana risikonya, apa yang memengaruhinya, ke mana partikulat bergerak, dan siapa yang paling banyak terpapar,” jelasnya.
Karakter Ruang Kota Padang
Timtim mengatakan Kota Padang memiliki karakter ruang yang perlu diperhitungkan dalam membaca dinamika atmosfer. Wilayah kota memiliki kawasan pesisir di bagian barat, dataran perkotaan di tengah, dan kawasan perbukitan di bagian timur.
Perbedaan karakter wilayah tersebut dapat memengaruhi pola paparan. Kawasan pesisir, pusat kota, koridor transportasi, kaki perbukitan, permukiman padat, dan wilayah dengan tutupan vegetasi berbeda tidak selalu memiliki kondisi yang sama.
Karena itu, kualitas udara tidak semestinya dipahami sebagai satu kondisi yang berlaku seragam untuk seluruh Kota Padang.
Ia menilai GIS seharusnya tidak hanya digunakan untuk membuat peta. Teknologi tersebut juga dapat menjadi instrumen pendukung pengambilan keputusan.
Data kualitas udara dapat diintegrasikan dengan data meteorologi, penggunaan lahan, jaringan jalan, kepadatan penduduk, fasilitas pendidikan dan kesehatan, topografi, tutupan vegetasi, serta titik panas kebakaran.
Penginderaan jauh dapat memperluas cakupan spasial, sementara sensor permukaan memberikan informasi aktual dari lokasi tertentu. Data meteorologi kemudian membantu menjelaskan dinamika atmosfer.
Menurut Timtim, ketiga sumber data tersebut perlu diintegrasikan untuk menghasilkan pemetaan risiko kualitas udara.
Peta tersebut dapat menunjukkan lokasi dengan paparan tinggi, konsentrasi penduduk besar, fasilitas sensitif, potensi sumber partikulat, serta wilayah yang membutuhkan pemantauan lebih cepat.
Jangan Menunggu Kabut untuk Bertindak
Timtim mengatakan informasi mengenai kondisi atmosfer yang lebih kering seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat pemantauan. Data meteorologi perlu dibaca bersama kualitas udara, titik panas, tutupan lahan, topografi, transportasi, penggunaan ruang, dan kepadatan penduduk.
Ia menegaskan, tujuan pemetaan bukan untuk menentukan sumber haze tanpa bukti. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui lokasi risiko, pergerakan partikulat, dan kelompok yang berpotensi lebih banyak terpapar.
“Bukan melihat kabut lalu merespons, tetapi memetakan risiko sebelum kabut menjadi masalah,” katanya.
Menurutnya, kualitas udara perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko perkotaan berbasis ruang. Pendekatan tersebut diperlukan karena dinamika udara tidak mengikuti batas administrasi.
“Udara tidak mengenal batas administrasi. Maka kualitas udara pun tidak boleh dibaca hanya sebagai angka. Ia harus dipetakan, dipahami, dan dikelola berdasarkan risiko,” pungkasnya. (WAN)


















































