Langgam.id — Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Minggu (1/3/2026) pukul 15.11 WIB. Kolom abu teramati setinggi kurang lebih 1.500 meter di atas puncak atau sekitar 4.391 meter di atas permukaan laut.
Informasi tersebut disampaikan melalui laporan resmi Magma-VEN yang dirilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan teramati condong ke arah tenggara.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29,8 mm dan durasi sekitar 1 menit 8 detik.
Hingga laporan ini diterbitkan, Gunung Marapi masih berstatus Level II (Waspada). PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat dan pemerintah daerah.
Masyarakat, termasuk pendaki dan wisatawan, diminta tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas di Kawah Verbeek.
Selain itu, warga yang bermukim di sekitar lembah, bantaran, dan aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar, terutama saat hujan turun.
“Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna menghindari gangguan saluran pernapasan,” demikian salah satu poin rekomendasi PVMBG.
PVMBG juga meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah daerah di Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diminta terus berkoordinasi dengan Badan Geologi maupun Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi untuk memperoleh informasi terkini terkait aktivitas gunung tersebut.
Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui situs resmi Badan Geologi, PVMBG, Magma Indonesia, maupun aplikasi Magma Indonesia yang tersedia di Play Store, serta media sosial resmi PVMBG.
Gunung Marapi merupakan salah satu gunung api aktif di Sumatera Barat yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan aktivitas erupsi secara fluktuatif. Aparat dan masyarakat di sekitar kawasan gunung diminta tetap tenang, namun waspada, serta mengikuti arahan resmi dari otoritas terkait.


















































