Polisi Kawal Ketat Proses Ekshumasi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang

16 hours ago 12

Polisi Kawal Ketat Proses Ekshumasi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang

Langgam.id – Aparat kepolisian mengawal ketat proses ekshumasi jenazah Nailah Abdillah (10), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, yang dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Senin (3/8/2026).

Pantauan Langgam.id sekitar pukul 09.00 WIB, proses pembongkaran makam belum dimulai. Sejumlah personel kepolisian telah bersiaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya ekshumasi yang menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kematian korban.

Di atas makam korban telah berdiri tenda berwarna hitam berukuran sekitar 3×3 meter yang menutupi area ekshumasi. Di dalamnya, petugas telah menyiapkan keranda pemandian jenazah yang akan digunakan selama proses pemeriksaan forensik.

Papan nisan sederhana berbahan kayu masih terpasang di bagian kepala makam dengan nama Nailah Abdillah, siswi yang meninggal dunia sekitar 11 hari lalu.

Selain aparat kepolisian, sejumlah anggota keluarga korban juga tampak berada di lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya proses ekshumasi.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Faisal, mengatakan keluarga mendukung pelaksanaan ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Nailah melalui pemeriksaan forensik.

“Yang kami cari adalah penyebab kematian korban. Karena sebelumnya muncul informasi yang menyatakan tidak ada indikasi perundungan. Kami justru melihat ada indikasi ke arah itu, sehingga perlu dibuktikan melalui proses hukum,” kata Faisal kepada Langgam.id.

Menurutnya, autopsi dinilai penting karena sebelum meninggal korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian pinggang dan tangan. Keluarga juga menduga korban mengalami perundungan di lingkungan sekolah.

“Hasil autopsi kami harapkan dapat menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah. Itu juga akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Nailah diketahui meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Lima hari kemudian, keluarga melaporkan dugaan perundungan ke Polresta Padang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, termasuk pelaksanaan ekshumasi untuk kepentingan pembuktian. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |