Langgam.id – Sebanyak 246.332 produk di Sumatera Barat telah mengantongi sertifikat halal. Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mempercepat pembangunan ekosistem halal sekaligus mewujudkan Sumbar sebagai pusat ekosistem halal nasional.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Mahyeldi mengatakan, sertifikasi halal saat ini bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban syariat, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk, melindungi konsumen, serta memperluas akses pasar nasional maupun internasional.
“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, Sumatera Barat memiliki modal kuat untuk mengembangkan industri halal karena nilai-nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Mahyeldi mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 72.385 pelaku usaha di Sumbar telah mengikuti program sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut telah diterbitkan 110.114 sertifikat halal yang mencakup 246.332 produk.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, target pemerintah daerah tidak hanya menambah jumlah sertifikat halal, tetapi membangun ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.
“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.
Mahyeldi juga meminta seluruh bupati dan wali kota menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026. Ia juga mengajak BUMN, BUMD, perbankan, perguruan tinggi, dan dunia usaha memperkuat pembiayaan, pendampingan, serta pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan industri halal telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Namun, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar masih berada di peringkat kedelapan industri halal global.
“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” ujar Haikal.
Ia menyebut implementasi kebijakan wajib halal telah mendorong lonjakan penerbitan sertifikat halal secara nasional, dari sekitar 600 ribu sertifikat per tahun menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat. Pada 2026, pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga mencapai 7 juta sertifikat.
Menurut Haikal, percepatan sertifikasi halal akan memperkuat daya saing UMKM Indonesia sekaligus memperbesar kontribusi ekonomi halal nasional di pasar global. (HER)
















































