Langgam.id – Sejumlah emak-emak dari Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman turut menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang andesit yang dioperasikan PT Daya Bumi Artha.
Kaum ibu-ibu itu bersama aliasan masyarakat Kasang peduli lingkungan berunjuk rasa di Ombudsman Perwakilan Sumbar. Massa mendesak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diperiksa atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan izin tambang adesit kepada PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang.
Salah satu peserta aksi Rosni Boti, mengatakan keberadaan tambang tersebut telah berdampak terhadap kondisi lingkungan, terutama kawasan sungai di sekitar lokasi tambang.
Menurutnya, masyarakat masih menyimpan duka atas bencana banjir yang terjadi pada 2025 lalu dan menelan korban jiwa.
“Kami masyarakat Nagari Kasang sangat tidak setuju dengan sikap Gubernur Sumbar saat ini. Air mata kami masih berderai. Di daerah tempat keberadaan tambang itu ada tiga orang korban jiwa. Tambang itu tidak diizinkan oleh niniak mamak kami,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat berharap Gubernur Sumatera Barat menggunakan kewenangannya untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.
Menurut Rosni, pencabutan izin menjadi langkah yang dinilai paling tepat untuk meredam konflik dan mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
“Kepada Bapak Mahyeldi, tolong segera cabut izin tambang. Tangan beliau yang mencoret dan tangan beliau juga yang membersihkan,” ujarnya.
Rosni juga menyampaikan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Mahyeldi sebagai pemimpin daerah sekaligus tokoh agama.
Karena itu, warga meminta gubernur mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kita tahu Gubernur adalah Buya. Beliau lebih tahu mana yang hak dan mana yang batil. Kami hanya masyarakat biasa. Beliau tokoh agama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rosni mengaku masyarakat Nagari Kasang merasa kecewa terhadap sikap pemerintah daerah terkait persoalan tambang tersebut.
Ia bahkan menyebut sebagian warga menyesal telah memberikan dukungan politik kepada Mahyeldi pada pemilihan gubernur sebelumnya.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Kasang Peduli Lingkungan Imron Amirullah mengatakan, aksi ini sebagai bentuk desakan agar Ombudsman segera menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batuan andesit kepada PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang, Padang Pariaman.
“Penerbitan izin operasi produksi tersebut diduga dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, kehati-hatian, dan perlindungan lingkungan hidup sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya. (fix)


















































