Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta Pertamina dan Hiswana Migas memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui evaluasi transaksi harian di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya transaksi tidak wajar yang berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Permintaan itu disampaikan usai Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan indikasi transaksi anomali pada sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi dengan pola transaksi yang relatif seragam dan berulang.
“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, sistem digital yang dimiliki Pertamina semestinya mampu mendeteksi pola transaksi yang tidak lazim sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini.
“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Selain mengawasi transaksi, pemerintah juga meminta seluruh daerah mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), termasuk melalui penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak.
Karena itu, Helmi meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Evaluasi transaksi harian penting dilakukan untuk mendeteksi lebih cepat pola-pola transaksi yang tidak normal. Dengan begitu, langkah pengawasan dan penindakan bisa dilakukan lebih efektif,” kata Helmi.
Ia menambahkan, pengawasan yang konsisten terbukti mampu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi. Bahkan, salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang dikunjungi telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM.
Menurut Helmi, praktik pengawasan semacam itu perlu diperluas agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Melalui evaluasi transaksi harian dan penguatan pengawasan di lapangan, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat lebih terkontrol sehingga masyarakat yang berhak menerima tidak dirugikan oleh praktik-praktik penyalahgunaan yang masih ditemukan di sejumlah daerah. (HER)


















































