Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut

5 hours ago 5

Langgam.id – Masyarakat Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), kembali menegaskan penolakan terhadap keberadaan tambang andesit yang dikelola PT Daya Bumi Artha.

Warga mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi, untuk segera mencabut izin tambang tersebut karena dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.
Desakan itu disampaikan saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Jumat (26/6/2026).

Perwakilan Masyarakat Nagari Kasang, Syafril Andeska, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan warga untuk menyampaikan penolakan mereka kepada pemerintah daerah hingga Gubernur Sumbar. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah konkret yang sesuai dengan tuntutan mereka.

“Kami mengatakan menolak keberadaan Tambang Andesit PT Daya Bumi Artha. Ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan yang sesuai harapan kami, baik di tingkat daerah maupun dari gubernur. Kami sudah menyampaikan langsung kepada gubernur dan yang disampaikan hanya akan meninjau ulang,” katanya.

Menurutnya, rencana peninjauan ulang tidak akan menjawab tuntutan utama masyarakat. Warga Nagari Kasang menginginkan pencabutan izin tambang karena sejak awal keberadaan tambang tersebut tidak pernah mendapatkan persetujuan dari masyarakat, niniak mamak, maupun tokoh-tokoh adat setempat.

Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut didasari kekhawatiran terhadap berbagai dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan aktivitas pertambangan, mulai dari pencemaran udara, pencemaran air, kerusakan hutan hingga ancaman bencana alam.

“Kalau terjadi bencana alam, siapa yang akan bertanggung jawab? Yang paling dirugikan tentu masyarakat kami sendiri. Karena itu sejak awal kami tidak pernah mengizinkan keberadaan tambang tersebut,” ujarnya.

Ia menilai aktivitas pertambangan lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Salah satu kekhawatiran terbesar warga adalah terganggunya kualitas sumber air yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Nagari Kasang.

Syafril menjelaskan, nagari mereka memiliki sumber air yang masih terjaga dengan baik. Bahkan masyarakat memiliki kawasan ikan larangan yang selama ini dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian sumber air.

“Air di nagari kami sangat bagus. Kami punya ikan larangan yang sampai sekarang tetap dijaga. Itu menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga kualitas air dari pencemaran dan sampah,” katanya.

Masyarakat juga mempertanyakan terbitnya izin tambang yang menurut mereka tidak pernah memperoleh persetujuan dari warga setempat. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan karena aspirasi masyarakat dinilai tidak menjadi pertimbangan utama dalam proses perizinan.

Meski merasa belum mendapatkan respons yang memuaskan dari pemerintah, Syafril menegaskan masyarakat Nagari Kasang akan terus memperjuangkan penolakan terhadap tambang tersebut. Warga berkomitmen menjaga lingkungan dan kelestarian nagari mereka dari berbagai potensi kerusakan.

“Kami cinta negeri kami. Kami tidak akan membiarkan negeri kami rusak oleh siapa pun. Kami tidak butuh lagi peninjauan ulang. Yang kami butuhkan adalah izin tambang itu segera dicabut,” tegasnya. (WAN)

Read Entire Article
Pekerja | | | |