Sidak SPBU, Pemprov Sumbar Temukan Indikasi Transaksi Anomali BBM Subsidi

15 hours ago 15

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemukan indikasi transaksi anomali dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena diduga berkontribusi terhadap masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya untuk BBM subsidi jenis solar.

Sidak dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto.

Dalam pemantauan tersebut, Mahyeldi meninjau langsung proses distribusi BBM subsidi sekaligus mengevaluasi potensi penyimpangan yang dapat menghambat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Dari hasil pengamatan di lapangan, Pemprov Sumbar menemukan adanya pola transaksi yang dinilai tidak lazim. Sejumlah kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang dengan volume dan pola transaksi yang relatif seragam setiap hari.

Menurut Mahyeldi, kondisi tersebut semestinya dapat dideteksi lebih awal melalui sistem pemantauan digital yang dimiliki Pertamina. Karena itu, ia meminta agar analisis data transaksi dilakukan secara lebih ketat untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Selain transaksi anomali, Pemprov Sumbar juga masih menemukan indikasi praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Untuk itu, Mahyeldi meminta seluruh kepala daerah di Sumbar mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk dan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan pihaknya juga menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak.

Karena itu, ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut Helmi, pengawasan yang konsisten terbukti mampu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi. Ia mencontohkan salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran.

“Pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi instrumen efektif untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” ujarnya.

Pemprov Sumbar berharap hasil sidak tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |