Langgam.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat pengawasan keselamatan di perlintasan sebidang melalui kegiatan Tilik Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap Sabtu dengan melibatkan pimpinan unit dan jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar. Pengawasan langsung ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penjagaan perlintasan berjalan sesuai standar dan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Kepala KAI Divre II Sumatera Barat, Lutfi Wijaya mengatakan, Tilik PJL menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan standar keselamatan tidak hanya tertuang dalam ketentuan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional KAI. Karena itu, kami perlu memastikan secara langsung bahwa prosedur yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, pengawasan langsung juga penting untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan.
“Kami ingin membangun budaya keselamatan yang kuat melalui kepedulian dan kepekaan seluruh jajaran. Setiap orang harus mampu mengenali potensi risiko di lingkungan kerjanya, menyampaikan temuan, dan memastikan tindak lanjutnya,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Tilik PJL dibagi menjadi lima kelompok yang mengusung nilai budaya kerja CITAR, yakni Commitment, Integrity, Teamwork, Accountability, dan Responsibility.
Masing-masing kelompok terdiri atas sedikitnya lima orang dari unsur manajemen KAI Divre II Sumbar dan melakukan pemeriksaan pada minimal tiga lokasi perlintasan.
Pada pelaksanaan kali ini, Kelompok Integritas melakukan pemeriksaan di tiga lokasi, yakni Stasiun Pauh Lima, JPL 08 Koto Luar, dan PJL 07 Pauh Lima.
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat secara langsung kesiapan petugas serta kondisi lingkungan dan fasilitas yang mendukung pengamanan perlintasan.
Sejumlah aspek yang diperiksa meliputi kehadiran dan kesiapan PJL, kelengkapan peralatan keselamatan, kondisi pos jaga, pemahaman petugas terhadap prosedur kerja, serta pelaksanaan pengamanan saat kereta api akan melintas.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab mengatakan, Tilik PJL sekaligus menjadi sarana untuk memastikan petugas menjalankan fungsi pengamanan perlintasan secara disiplin dan sesuai ketentuan.
“PJL memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, kesiapan personel, penguasaan prosedur, serta kondisi fasilitas pendukung perlu dipastikan secara berkala,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Tilik PJL tidak berhenti pada pencatatan. Setiap temuan didokumentasikan dan disampaikan kepada unit terkait sebagai dasar tindak lanjut, baik berupa perbaikan fasilitas, penyempurnaan pelaksanaan tugas maupun pembinaan terhadap petugas.
“Setiap catatan di lapangan harus menghasilkan tindak lanjut. Hasil Tilik PJL menjadi bagian dari proses evaluasi manajemen, mulai dari pemeriksaan, pencatatan, tindak lanjut hingga evaluasi,” katanya.
Selain Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar juga terus melakukan berbagai upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain melalui pemeriksaan rutin, pembinaan petugas, edukasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
KAI mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas, dan tidak menerobos ketika kereta api akan melintas.
Melalui pengawasan secara langsung dan evaluasi berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen memperkuat budaya keselamatan guna mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, nyaman dan andal. (HER)


















































