Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melibatkan berbagai instansi dalam proses rehabilitasi psikologis terhadap R, siswa MAN 3 Padang yang diduga membawa bom rakitan ke sekolah. Pendampingan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 hari sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis pelaku.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, mengatakan rehabilitasi akan dimulai pada Kamis (16/7/2026) di BKOM Pelkes Sumbar, Gunung Pangilun, Padang.
Menurutnya, pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait agar proses pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh.
“Kita melibatkan UPT PPA, Dinas Pendidikan, BKOM sendiri, kemudian Kementerian Agama dan instansi lainnya untuk melakukan pendampingan rehabilitasi psikologis anak ini supaya bisa hidup kembali normal dan diterima oleh masyarakat,” kata Mursalim saat meninjau MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, tujuan rehabilitasi bukan semata-mata berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga membantu pelaku memulihkan kondisi mental dan kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial.
“Kita tidak fokus pada hukuman, tetapi memberikan pendampingan untuk merehabilitasi anak ini supaya bisa kembali menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial masyarakat. Itu yang perlu kita lakukan,” ujarnya.
Mursalim menegaskan, proses rehabilitasi tetap berjalan beriringan dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Sekarang yang bersangkutan tetap menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Pendampingan dan rehabilitasi berjalan bersamaan,” katanya.
Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap proses rehabilitasi psikologis dapat berlangsung optimal sehingga pelaku memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara normal setelah seluruh proses yang dihadapinya selesai. (HER)















































