Heboh Dugaan Pungli dan Aksi Polantas “Koboi” di Bukittinggi, Ini Kata Polisi 

5 hours ago 6

Langgam.id – Heboh dugaan pungutan liar atau pungli dan polantas “koboi” karena dinilai arogan saat bertugas di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Tindakan ini diduga dilakukan oknum personel Satlantas Polresta Bukittinggi.  

Kasus ini mencuat setelah disorot Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi. Ada dua laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban tindakan oknum polantas tersebut.  

Ketua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki, laporan pertama peristiwa itu terjadi di kawasan Simpang Ngarai pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dari pengakuan pengendara, ia tidak memakai helm saat berkendara. Lalu,  diduga terlibat insiden dengan seorang anggota polantas yang sedang melakukan penindakan di lapangan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan kepada kami, pengendara ini ditabrak oleh oknum polisi dari arah berlawanan hingga terjatuh. Setelah itu ia mendapat teguran agar menggunakan helm saat berkendara, lalu pergi,” katanya, Senin (1/6/2026).

Zaki mengungkapkan, laporan kedua terjadi pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Pengendara mengaku ditilang, karena tidak menggunakan helm. Kendaraan yang digunakan kemudian dibawa ke Polresta Bukittinggi dan pelapor menerima surat tilang.

Namun, pengendara juga mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang secara tunai setelah proses penilangan berlangsung.

“Pengendara ini mengaku telah menerima surat tilang, namun setelah itu diminta menyerahkan sejumlah uang secara tunai. Nominalnya tidak disampaikan kepada kami secara rinci,” jelasnya.

Zaki menyebutkan, rentetan kkejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, sebagian warga mulai menyebut adanya praktik Polantas “koboi”, karena cara penindakan yang dianggap tidak mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami menerima beberapa laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman, dengan cara penindakan yang dilakukan oknum tertentu. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan etika dan pendekatan yang humanis,” ungkapnya.  

Ia meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap laporan, yang telah diterima HMI. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, oknum yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun laporan masyarakat ini perlu diusut secara terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ucap Zaki.  

Menanggapi dugaan kasus ini, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M Irsyad Fathurrahman, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan anggotanya.  

“Nihil, kalau memang terjadi pasti kami tindak,” kata Irsyad. 

Ia mengatakan, pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat dan menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pungli atau pelanggaran dalam bertugas. 

“Nah makanya kami sampaikan, kami belum sempurna. Makanya kami butuh dari rekan-rekan yang dapet informasi, agar melapor laporkan ke nomer pengaduan. Supaya kami bisa tau siapa orangnya dan akan kita tindak tegas,” jelasnya. (WAN) 

Read Entire Article
Pekerja | | | |