Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

8 hours ago 13

Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang

Ilustrasi masker. [foto: pixabay]

Langgam.id — Kualitas udara Kota Padang masuk kategori sangat tidak sehat pada Senin (7/9/2026) pagi. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 299 dengan parameter kritis PM2.5.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumatera Barat, Desrizal, mengatakan konsentrasi PM2.5 dalam 24 jam terakhir berada pada level tinggi.

“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara, nilai ISPU adalah 299 dengan parameter kritis PM2.5. Kualitas udara Kota Padang berada pada kategori sangat tidak sehat,” katanya.

Menurutnya, konsentrasi PM2.5 dalam 24 jam terakhir berkisar 49 hingga 568 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara rata-rata konsentrasi PM2.5 mencapai 249 µg/m³.

Kondisi udara memburuk sejak Minggu (6/9/2026) malam. Pada pukul 20.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 193 dan terus meningkat hingga mencapai sekitar 300 pada pukul 04.00 dan 05.00 WIB, Senin pagi.

“Terjadi peningkatan signifikan konsentrasi PM2.5 sejak sore hingga malam hari yang diduga dipengaruhi oleh kabut asap dan sumber emisi lokal,” ujarnya.

Desrizal mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Masyarakat diimbau mengurangi paparan udara luar selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

“Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pagi hingga malam hari,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kualitas udara.

DLH juga mengimbau masyarakat menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan juga diminta mendapat perlindungan lebih.

“Kita juga mengimbau masyarakat menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan serta melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan,” tuturnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |