Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB) melalui penerapan Public Private Mix (PPM), perluasan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TB.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (6/8/2026), dan dihadiri Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail.
Dalam arahannya, Doddy menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan TB tidak hanya ditentukan oleh kualitas layanan kesehatan, tetapi juga bergantung pada efektivitas komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
“Jika komunikasi, informasi, dan edukasi tidak berjalan dengan baik, maka upaya pencegahan dan penanganan tuberkulosis tidak akan maksimal. Karena itu, petugas kesehatan harus mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Doddy, pengobatan TB memerlukan waktu sedikitnya enam bulan sehingga pasien harus menjalani terapi secara disiplin hingga tuntas. Karena itu, pengawasan dari tenaga kesehatan serta dukungan keluarga menjadi faktor penting agar pasien tidak menghentikan pengobatan sebelum waktunya sekaligus mencegah penularan lebih lanjut.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien TB. Langkah tersebut, disertai pemberian terapi pencegahan, dinilai efektif untuk memutus rantai penularan di lingkungan keluarga.
Doddy mengakui bahwa keberagaman karakteristik masyarakat Pasaman Barat menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan edukasi kesehatan. Oleh karena itu, strategi penyuluhan harus disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebiasaan merokok, rendahnya kesadaran menjaga kesehatan, serta adanya penyakit penyerta seperti HIV dapat meningkatkan risiko komplikasi pada penderita TB.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Indonesia menargetkan eliminasi TB pada 2030. Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Di akhir kegiatan, Doddy meminta seluruh pihak memperkuat implementasi Public Private Mix, memperluas cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis, serta memastikan Rencana Aksi Daerah TB dijalankan secara terukur dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mempercepat eliminasi tuberkulosis di Pasaman Barat. (HER)
















































